Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki
oleh sebuah negara
adalah wilayah
kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan
telah diletakkan melalui Deklarasi
Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,
karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah
Indonesia. Laut Nusantara
bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang
disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai
cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang
itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan
pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah
Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak
mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah
wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari
wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai
kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
- Satu kesatuan Wilayah
- Satu kesatuan Bangsa
- Satu kesatuan Budaya
- Satu kesatuan Ekonomi
- Satu kesatuan Hankam
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah
pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik
Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam
terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus
ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat
meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.
Hakekat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa
Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan
Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar