MARINA ( 14210217 / 3EA12 )
FINANCIAL WORLD FLOW
Sebagai tugas pertama disemester 6 ini. Dengan sebaik-baiknya, dan sepemahaman saya, akan menjabarkan kembali penjelasan yang diberikan oleh Pak Prihantoro dosen matakuliah Komputerisasi Lembaga Keuangan Bank, dengan materi financial world flow.
Berikut dengan ilustrasi
+ A A adalah pemilik uang
- Trust
- Bunga
- Tersedia uang
- B B adalah peminjam uang
A adalah pemilik uang yang menyediakan uangnya untuk dipinjamkan kepada pihak B (peminjam uang ) dengan kepercayaan, dibungakan, dan tersedianya nominal yang banyak. Maka terjadi proses pinjam meminjam. Dalam hal ini jika B menggunakan uangnya dalam bentuk usaha / proyek, jika terjadi kegagalan dalam usaha / proyek tersebut maka A akan menanggung semua kerugian dan resiko yang dialami oleh B. Kejadian ini biasa disebut Double Concidance.
+ A
I 1
BANK Transfer Of Risk
I 2
- B
Pihak A sebagai yang memiliki uang, disebut juga I 1
Pihak BANK sebagai penghimpun dana dari pihak A
Pihak B sebagai yang meminjam uang, disebut juga I 2.
Selisih antara I 2 - I 1 disebut Inferest Speed
PRODUK BANK - TABUNGAN, DEPOSITO, GIRO
BANK
KREDIT - U/ Pinjaman Uang ( penggunaan B )
UANG
- Alat Tukar
- Kekayaan
- Kemakmuran
- Satuan Hitung
I 1 = adalah pemilik uang yang disalurkan ke bank
I 2 = adalah Debitor
I 3 = adalah pemilik kekayaan terbesar yaitu Pasar Modal
Pasar Modal
- Obligasi = I 3 ( Diskonto )
- Stock = Deviden
Deviden = laba yang dibagikan oleh suatu organisai / perusahaan = ditahan
Diskonto = keuntungan yang didapat dari obligasi
Capital Gain = selisih harga saham yang diperjual belikan
Mekanisme Shot Selling = cara menjual saham
PROSES RETROSESI
+ A
BANK PASAR MODAL
- B
ASURANSI
REASURANSI
PERUSAHAAN
PERSH I
PERSH II
Sebagai tugas pertama disemester 6 ini. Dengan sebaik-baiknya, dan sepemahaman saya, akan menjabarkan kembali penjelasan yang diberikan oleh Pak Prihantoro dosen matakuliah Komputerisasi Lembaga Keuangan Bank, dengan materi financial world flow.
Berikut dengan ilustrasi
+ A A adalah pemilik uang
- Trust
- Bunga
- Tersedia uang
- B B adalah peminjam uang
A adalah pemilik uang yang menyediakan uangnya untuk dipinjamkan kepada pihak B (peminjam uang ) dengan kepercayaan, dibungakan, dan tersedianya nominal yang banyak. Maka terjadi proses pinjam meminjam. Dalam hal ini jika B menggunakan uangnya dalam bentuk usaha / proyek, jika terjadi kegagalan dalam usaha / proyek tersebut maka A akan menanggung semua kerugian dan resiko yang dialami oleh B. Kejadian ini biasa disebut Double Concidance.
+ A
I 1
BANK Transfer Of Risk
I 2
- B
Pihak A sebagai yang memiliki uang, disebut juga I 1
Pihak BANK sebagai penghimpun dana dari pihak A
Pihak B sebagai yang meminjam uang, disebut juga I 2.
Selisih antara I 2 - I 1 disebut Inferest Speed
PRODUK BANK - TABUNGAN, DEPOSITO, GIRO
BANK
KREDIT - U/ Pinjaman Uang ( penggunaan B )
UANG
- Alat Tukar
- Kekayaan
- Kemakmuran
- Satuan Hitung
I 1 = adalah pemilik uang yang disalurkan ke bank
I 2 = adalah Debitor
I 3 = adalah pemilik kekayaan terbesar yaitu Pasar Modal
Pasar Modal
- Obligasi = I 3 ( Diskonto )
- Stock = Deviden
Deviden = laba yang dibagikan oleh suatu organisai / perusahaan = ditahan
Diskonto = keuntungan yang didapat dari obligasi
Capital Gain = selisih harga saham yang diperjual belikan
Mekanisme Shot Selling = cara menjual saham
PROSES RETROSESI
+ A
BANK PASAR MODAL
- B
ASURANSI
REASURANSI
PERUSAHAAN
PERSH I
PERSH II
PERSH III
Siklus yang digunakan sama dengan Transfer Of Risk, akan tetapi di proses retrosesi ini, jika terjadi kerugian, kebangkrutan, kematian yang dialami oleh pihak B, maka pihak Bank ikut menanggung beban / kerugian, karena bank bekerja sama dengan pihak asuransi yang berperan sebagai penangung jika terjadi hal tersebut. Asuransi bekerjasama dalam mendapatkan dana dari reasuransi. Reasuransi ini mendapatkan dana dari perusahaan sebagai penanam modal. Perusahan terbagi menjadi beberapa perusahan, misalnya perusahaan I, II, III yang masing-masing sebagai penanam modal. Dan siklus tersebut dapat terlihatg dari mana dana - dana terkumpul / berasal, siklus berlangsung jika, dana yang dibutuhkan oleh pihak bank untuk menutupi kerugian dari pihak B terpenuhi.
Jika dalam hal ini pihak bank masih kekurangan dana, maka pihak bank akan menjual beberapa sahamnya dipasar modal. Pasar modal memiliki ketentuan dalam menjual saham, sebesar 30 %. Maka perusahaan I, II, III akan membeli saham tersebut masing – masing beberapa %. Dan pada akhirnya bank tersebut dimiliki oleh perusahaan I, II, III, sebagai pembeli saham dipasar modal.
Siklus yang digunakan sama dengan Transfer Of Risk, akan tetapi di proses retrosesi ini, jika terjadi kerugian, kebangkrutan, kematian yang dialami oleh pihak B, maka pihak Bank ikut menanggung beban / kerugian, karena bank bekerja sama dengan pihak asuransi yang berperan sebagai penangung jika terjadi hal tersebut. Asuransi bekerjasama dalam mendapatkan dana dari reasuransi. Reasuransi ini mendapatkan dana dari perusahaan sebagai penanam modal. Perusahan terbagi menjadi beberapa perusahan, misalnya perusahaan I, II, III yang masing-masing sebagai penanam modal. Dan siklus tersebut dapat terlihatg dari mana dana - dana terkumpul / berasal, siklus berlangsung jika, dana yang dibutuhkan oleh pihak bank untuk menutupi kerugian dari pihak B terpenuhi.
Jika dalam hal ini pihak bank masih kekurangan dana, maka pihak bank akan menjual beberapa sahamnya dipasar modal. Pasar modal memiliki ketentuan dalam menjual saham, sebesar 30 %. Maka perusahaan I, II, III akan membeli saham tersebut masing – masing beberapa %. Dan pada akhirnya bank tersebut dimiliki oleh perusahaan I, II, III, sebagai pembeli saham dipasar modal.