Nama :
M A R I N A
Kelas :
2 E A 1 2
NPM :
14210217
KOPERASI SISTEM SOSIALIS
Pengertian
Koperasi Sistem ini direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep
ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi, merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tunjuan – tujuan sistem sosialis – komunis. Sistem terpusat
dan semuanya dikontol oleh pemerintah. Perinsipnya yaitu semua sama rata dan
kebijakannya cenderung sangat protektif
tertutup.
Tampilan
terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh
ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik
non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan
kolektif-kolektif komu¬nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan
mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian
di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel,
pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.
Koperasi-koperasi
sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale.
Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik
di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk
menggambarkan ini sebagai “komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi
pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu lingkungan non – sosialis. Secara ideologis
dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi
demokratik liberal.
Keberhasilan
koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan
dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima
sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi
suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk
menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendu-kungnya. Pandangannya adalah
bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara
prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis
eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari
koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan
model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah
minoritas di dalam bangsa. Dalam kata-kata Melnyk mereka “menunjukkan dirinya
sendiri menjadi sebuah individual ketimbang satu jawaban publik terhadap
kapitalisme.
KOPERASI SISTEM KAPITALIS
Kapitalisme
tidak memiliki suatu definisi universal yang bisa diterima secara luas, namun
secara umum merujuk pada satu atau beberapa hal berikut:
Sebuah
sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19 –
yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok
individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang
dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama
barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana
harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di
mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada
hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun
secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak
semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh
kepenguasaan feodal.
Teori yang
saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi
Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk
membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasianpasar semacam
itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah
mengenai hak milik dan pasaran. Pengertian lain dari Kapitalisme adalah suatu
sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan
jasa.
Ciri-ciri
Kapitalisme:
1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3.modal kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit) .
Istilah kapitalisme berarti kekuasaan ada di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini.
1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3.modal kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit) .
Istilah kapitalisme berarti kekuasaan ada di tangan kapital, sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini.
Terdapat tiga
unsur penting dalam kapitalisme: pengutamaan kepentingan pribadi
(individualisme), persaingan (kompetisi) dan pengerukan kuntungan.
Individualisme penting dalam kapitalisme, sebab manusia melihat diri mereka
sendiri bukanlah sebagai bagian dari masyarakat, akan tetapi sebagai
“individu-individu” yang sendirian dan harus berjuang sendirian untuk memenuhi
kebutuhan dirinya sendiri. “Masyarakat kapitalis” adalah arena di mana para
individu berkompetisi satu sama lain dalam kondisi yang sangat sengit dan
kasar. Ini adalah arena pertarungan sebagaimana yang dijelaskan Darwin, di mana
yang kuat akan tetap hidup, sedangkan yang lemah dan tak berdaya akan terinjak
dan termusnahkan, dan tempat di mana kompetisi yang sengat mendominasi.
Dalam konteks
yang hampir sama muncul paham Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham
ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau
menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan
pada metodepasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak
milik pribadi.
Neoliberalisme
bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme.
Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan
poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk
membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi
rintangan bagi perdagangan adil dan gerakanlainnya yang mendukung hak-hak buruh
dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan
internasional dan ekonomi.
KOPERASI
PANCASILA
Sistem Ekonomi
Pancasila adalah “aturan main” kehidupan ekonomi atau hubungan-hubungan ekonomi
antar pelaku-pelaku ekonomi yang didasarkan pada etika atau moral Pancasila
dengan tujuan akhir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Etika Pancasila adalah landasan moral dan kemanusiaan yang dijiwai
semangat nasionalisme (kebangsaan) dan kerakyatan, yang kesemuanya bermuara
pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Intisari
Pancasila (Eka Sila) menurut Bung Karno adalah gotong-royong atau kekeluargaan,
sedangkan dari segi politik Trisila yang diperas dari Pancasila adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa (monotheisme), sosio-nasionalisme, dan sosio-demokrasi.
Praktek-praktek
liberalisasi perdagangan dan investasi di Indonesia sejak serangan
globalisasi dari negara-negara industri terhadap negara-negara
berkembang, sebenarnya dapat ditangkal dengan penerapan sistem ekonomi
Pancasila. Namun sejauh ini gagal karena politik ekonomi diarahkan pada
akselerasi pembangunan yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi tinggi
ketimbang pemerataan hasil-hasilnya. Sistem ekonomi Pancasila adalah
sistem ekonomi pasar yang terkelola dan kendali pengelolaannya adalah
nilai-nilai Pancasila. Dengan perkataan lain ekonomi Pancasila tentulah harus
dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.
Atas dasar itu
maka Koperasi Pancasila tidak semata-mata bersifat materialistis, karena
berlandaskan pada keimanan dan ketakwaan yang timbul dari pengakuan kita pada
Ketuhanan Yang Maha Esa. Keimanan dan ketakwaan menjadi landasan spiritual,
moral dan etika bagi penyelenggaraan ekonomi dan pembangunan. Dengan demikian
sistem koperasi Pancasila dikendalikan oleh kaidah-kaidah moral dan
etika, sehingga pembangunan nasional kita adalah pembangunan yang berakhlak.
Koperasi yang
berlandaskan Pancasila berakar di bumi Indonesia. Meskipun ekonomi dunia sudah
menyatu, pasar sudah menjadi global, namun ekonomi Indonesia tetap
diabadikan bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa Indonesi.
Sumber:
http://www.google.co.id/
(
Teori Ekonomi Sosial,mubyarto.aditya.media yogyakarta 1995)